Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

WBP SULAP KORAN BEKAS MENJADI BARANG BERNILAI

 

Pasuruan Kota - Kegiatan pembinaan terhadap warga binaan pemasyakatan adalah hal yang mutlak dilakukan, hal ini sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan dan juga telah diamanatkan dalam Undang-undang Pemasyarakatan No. 22 tahun 2022. Demikian juga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim, berbagai jenis program pembinaan dilaksanakan mulai dari perkebunan, perikanan, kerajinan tangan atau handycraf, dan konveksi. Senin, (05/02)


Salah satu produk unggulan dari beragam item kegiatan kemandirian tersebut  adalah "cakar" atau celengan karakter yang berasal dari koran bekas yang diolah sedemikian rupa oleh warga binaan lapas pasuruan sehingga dapat menghasilkan karya yang menarik perhatian konsumen.

"Warga binaan yang ada di Lapas Pasuruan, memiliki kreativitas tinggi. Dengan bimbingan dan pelatihan, bisa mengolah bahan bekas menjadi bahan yang bernilai," ucap Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Ma'ruf Prasetyo Hadianto.


Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Bobby Fransisco menambahkan, WBP terus dilatih untuk mengembangkan ketrampilan dan kreativitas. Hal tersebut, sebagai salah satu langkah pembinaan dan bimbingan sebagai bekal saat selesai menjalani masa tahanan.


(Humas Lapas Pasuruan)

Posting Komentar untuk "WBP SULAP KORAN BEKAS MENJADI BARANG BERNILAI"